PENGARUH SARANA DAN PRASARANA
DALAM PROSES PEMBELAJARAN INKLUSI
DI MI MA’ARIF SIDOMULYO
Umi Samsiyanawati¹, Umu Ma’rifah², Wirisha Salini³, Yoni Rohman4 Universitas Sebelas Maret
umisamsiyanawati@student.uns.ac.id
ABSTRAK
Sarana merupakan segala perlengkapan atau peralatan yang digunakan secara langsung dalam proses pembelajaran. Prasarana merupakan segala perlengkapan atau peralatan yang tidak digunakan secara langsung dalam proses pembelajaran. Saat ini persaingan mutu antar lembaga pendidikan dalam memperoleh kepercayaan masyarakat semakin ketat. Oleh karena itu, diperlukannya inovasi untuk menciptakan suatu ide-ide yang dapat menjadikan sekolah berkembang lebih maju dari yang sebelumnya. Salah satu usaha yang dilakukan adalah dengan cara mendayagunakan semua sarana dan prasarana yang ada di sekolah secara efektif dan efisien. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh sarana dan prasarana dalam proses pembelajaran inklusi di MI Ma’arif Sidomulyo. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan melaksanakan observasi dan pengisian formulir. Dari hasil penelitian di MI MI Ma’arif Sidomulyo didapatkan hasil bahwa kondisi sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan pendidikan inklusi masih kurang baik dengan presentase 33,3%. Sarana dan prasarana di MI MI Ma’arif Sidomulyo harus dikelola secara lebih baik dengan perencanaan yang baik pula.
Kata Kunci: Sarana, Prasarana, Proses Pembelajaran Inklusi
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan salah satu faktor utama pembangunan dan kualitas sumber daya manusia, sehingga kualitas sumber daya manusia sangat tergantung dari kualitas pendidikan. Pendidikan bahkan merupakan sarana paling efektif untuk meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat serta dapat mencapai kemakmuran.
Salah satu unsur dalam penyelenggaraan pendidikan yang diperlukan adalah sarana dan prasarana. Sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 45 ayat 1 yaitu setiap satuan pedidikan formal dan non formal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan, sosial, emosional, dan kualitas peserta didik. Idealnya pendidikan di desa dan di kota memiliki sarana dan prasarana yang sama, karena sarana dan prasarana merupakan faktor pendukung dalam mencapai tujuan pembelajaran. Sarana dan prasarana dianggarkan oleh pemerintah sebagai salah satu faktor penunjang pendidikan untukmencapai tujuan pendidikan dasar 9 tahun.
Namun kenyataannya di sekolah - sekolah dasar daerah terpencil sarana dan prasarana masih belum memadai, seperti peralatan praktik untuk membantu kelancaran belajar mengajar, belum tersedianya buku-buku yang memadai seperti yang ada di perpustakaan di kota-kota besar, kondisi sarana belajar seperti gedung sekolah yang tidak memadai sehingga membuat kegiatan belajar mengajar kurang nyaman. Dibandingkan dengan sarana dan prasarana di kota, di daerah terpencil masih sangat jauh tertinggal dan ini menyebabkan kualitas pendidikannya pun berbeda. Anak-anak dikota lebih cepat dalam menerima materi yang diberikan, hal ini di dukung oleh faktor sarana dan prasarana, di bandingkan dengan anak-anak yang tinggal di daerah terpencil lebih lamban dalam menangkap informasi mengenai pembelajaran.
METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan dalam penelitian kali ini ialah menggunakan pendekatan kualitatif yang deskriptif. Dengan cara mengumpulkan data-data yang berupa butir pertanyaan yang diberikan kepada perwakilan guru dan melakukan wawancara langsung terkait butir pertanyaan yang ada serta terkait penerapan pembelajaran sekolah inklusi di MI Ma’arif Sidomulyo melalui metode observasi. Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian berupa pedoman wawancara dan lembar observasi. Data yang diperoleh akan dianalisis dan disajikan secara deskriptif.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pelaksaan observasi dilakukan pada Sabtu, 14 Mei 2022 secara langsung di MI Ma’arif Sidomulyo. Dari hasil observasi dan pengamatan, MI Ma’arif Sidomulyo memiliki fasilitas penunjang pendidikan inklusi akan tetapi masih belum memadai. Untuk melengkapi data mengenai pengadaan sarana dan prasarana pendidikan inklusi di MI Ma’arif Sidomulyo maka kami melaksanakan wawancara dan pengisian formulir evaluasi diri sekolah inklusi. Formulir ini diisi langsung oleh Kepala Sekolah MI Ma’arif Sidomulyo. Adapun data hasil pengisian formulir dapat dilihat pada tabel berikut.
Pada aspek sarana dan prasarana di MI Ma’arif Sidomulyo sudah memiliki ruang sumber (kelas khusus) namun masih belum dilengkapi dengan sarana yang memadai. Bangunan sekolah sudah menyediakan fasilitas khusus yang aksesibel dan memadai bagi ABK, sekolah memilki keterbatasan jumlah sarana pendukung mobilitas ABK yang sesuai dengan jenis kelainannya. Sekolah telah menyediakan kamar mandi yang telah dimodifikasi sehingga aksesibel bagi pengguna kursi roda. Sekolah memiliki alat bantu belajar yang memadai bagi ABK tunarungu namun masih sangat terbatas. Sekolah tidak memiliki alat bantu belajar yang memadai bagi
ABK tunanetra, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, ABK autis, serta ABK cerdas istimewa bakat istimewa. Sekolah memiliki alat bantu belajar bagi ABK kesulitan belajar dan lamban belajar namun kurang memadai, Berdasarkan hasil penelitian lembar observasi, maka dapat dideskripsikan bahwa aspek sarana dan prasarana memiliki jumlah skor 8 dari jumlah skor yang diharapkan 24, jadi presentase yang didapatkan adalah
Skor yang didapatkan pada aspek sarana dan prasarana adalah 33,3%, aspek ini masuk kategori kurang baik karena masih kurang memadainya sarana dan prasarana yang aksesibel bagi ABK dan bahkan ada yang belum tersedia.
Pendidikan inklusi merupakan pendidikan yang lebih memberikan kesempatan pada semua siswa tanpa memandang perbedaan-perbedaan yang dimiliki seperti, perbedaan fisik, intelektual, kemampuan, kedisabilitasan, dan sebagainya untuk belajar bersama, bekerja sama dalam menggali dan meningkatkan kemampuan dan keterampilan di sekolah yang sama. Pendidikan inklusi memungkinkan semua peserta didik dapat berpartisipasi penuh dalam berkarya dan meningkatkan kemampuan yang dimiliki seoptimal mungkin dalam satu pendidikan yang sama untuk semua anak.
Tidak meratanya pendidikan bagi anak disabilitas baik melalui sistem pendidikan eksklusif dalam bentuk SLB maupun SDLB, serta tidak berjalannya program pendidikan inklusi sesuai dengan rencana, maka dapat dikatakan bahwa pemerataan pendidikan bagi anak disabilitas masih menyimpan segudang masalah yang serius. Kondisi di atas perlu direspon dengan adanya percepatan penyediaan layanan pendidikan bagi anak disabilitas dengan memberdayakan madrasah sebagai bagian dari lembaga yang menangani pendidikan dibawah Kementerian Agama. Madrasah sebagai lembaga yang mempersiapkan generasai dengan memberikan pendidikan yang berbasis keagamaan, juga memiliki tugas yang sama untuk memberikan penddikan bagi anak disabilitas.
Madrasah sebagai lembaga pendidikan yang berlandaskan pada pengembangan keagamaan sangat sesuai untuk anak disabilitas karena melalui penyadaran agama akan menumbuhkan kekuatan penerimaan diri anak disabilitas karena didasarkan pada keimanan dan qodlo qodar Alloh SWT. Dengan demikian melaksanakan pendidikan inklusi di madrasah akan lebih berhasil karena pendekatan agama. Pada penelitian awal ditemukan bahwa di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma’arif Sidomulyo Ambal ditemukan beberapa anak ABK yang memiliki hambatan dan gejala fisik atau perilaku yang tampak bermasalah, dalam layanan pendidikan, guru memberikan pelajaran secara umum kemudian bagi anak yang memiliki kemampuan rendah selanjutnya diberikan pembinaan secara khusus dan sering hingga waktu istirahat.
Dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak disabilitas setidaknya ada dua hal yang segera diupayakan, pertama, masalah pemerataan, dari tahun ke tahun pendidikan bagi anak disabilitas selalu mengalami hambatan pemerataan, masih banyak anak disabilitas yang belum menjangkau pendidikan karena alasan tempat yang jauh. Oleh karena itu program pendidikan inklusi sebagai salah satu alternatif. Kedua, masalah psikologis, pendidikan segregasi melanggengkan rasa senasib sehingga rasa sosialnya menjadi tidak berkembang, oleh sebab itu dengan program inklusi mendorong terbentuknya kesamaan dan kesetaraan sehingga terbangun rasa solidaritas dan kepekaan sosial sesama teman yang akhirnya akan membangun konsep diri dan penerimaan diri anak disabilitas menjadi lebih positif.
Dari kedua hal di atas ditemukan bahwa madrasah adalah salah satu lembaga yang sangat efektif untuk upaya pemerataan pendidikan dan membangun sikap dan keterampilan sosial bagi anak disabilitas. Dalam hal pemerataan, terbukti madrasah tumbuh subur justru di daerah pedesaan sehingga terjangkau oleh anak disabilitas. Sedang berkaitan dengan memupuk sikap dan keterampilan sosial didasarkan pada kenyataan bahwa madarasah lebih menyiapkan peserta didik menjadi lebih agamis dengan penanaman nilai-nilai tauhid, ibadah, dan akhlak. Ketiga ajaran ini yang akan membangun keimanan dan akhlak sehingga anak disabilitas akan lebih berkembang keterampilan sosialnya. Pelaksanaan pendidikan
di madrasah dapat menggunakan model pendidikan inklusi dengan berbagai cara sebagai berikut:
1. Inklusi penuh (kelas regular), yaitu anak disabilitas belajar bersama anak lainya (normal) sepanjang hari di kelas regular dengan kurikulum yang sama;
2. Kelas regular dengan cluster, yaitu anak disabilitas belajar bersama anak normal di kelas regular dalam kelompok khusus;
3. Kelas regular dengan pull out, yaitu anak disabilitas belajar bersama anak normal di kelas regular dalam kelompok khusus, dan dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas regular ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus;
4. Kelas khusus dengan berbagai pengintegrasian, yaitu anak disabilitas belajar di dalam kelas khusus pada sekolah regular, namun dalam bidang tertentu dapat belajar bersama anak lain (normal) di kelas regular;
5. Kelas khusus penuh, yaitu anak disabilitas belajar di dalam kelas khusus pada sekolah regular.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah suatu kegiatan yang mengatur segala persiapan baik peralatan ataupun material guna berlangsungnya proses belajar mengajar di sebuah lembaga lembaga pendidikan. Manajemen sarana dan prasarana sangat dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses belajar mengajar.
Sarana dan prasarana sangat lah menunjang kualitas belajar siswa di lembaga pendidikan tersebut, Jika kualitas belajar di lembaga pendidikan tersebut baik maka prestasi belajar peserta didik akan menjadi baik. Pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan suatu proses mulai dari pembelian sampai pengawasan tujuan khusus pendidikan. Tanpa pengelolaan, pembelian, penggunaan, dan pemeliharaan lembaga dan prasarana pendidikan tidak akan menjadi perhatian lembaga pendidikan.
Pengelolaan sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, dan asri sehingga tercipta kondisi yang baik bagi guru dan siswa untuk bersekolah. Selain itu, guru, guru, dan siswa juga diharapkan dapat memperoleh sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai baik dari segi kuantitas, kualitas dan permintaan, serta dapat dimanfaatkan dengan sebaik
baiknya dalam proses pendidikan dan pengajaran yang berkontribusi pada peningkatan mutu dan kualitas. pembelajaran maksimal.
Tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan adalah mengatur dan memelihara sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi yang terbaik dan bermakna bagi proses pendidikan.Kegiatan pengelolaan tersebut meliputi perencanaan, pengadaan, pengawasan, inventarisasi, dan penghapusan pertanggung jawaban.
Fungsi pengelolaan sarana dan prasarana meliputi:
1. Analisis perencanaan / kebutuhan
2. Membeli
3. Survei
4. Penggunaan atau pemanfaatan sarana dan prasarana
5. Mempertahankan
6. Menghapus
7. Akuntabilitas
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam proses pendidikan kualitas pendidikan juga didukung oleh sarana dan prasarana yang telah menjadi standar bagi sekolah atau lembaga pendidikan terkait. Sarana dan prasarana sangat mempengaruhi kemampuan belajar siswa.
Mengingat pentingnya sarana prasarana dalam kegiatan pembelajaran, maka peserta didik, guru dan sekolah akan terkait secara langsung. Peserta didik akan lebih terbantu dengan dukungan sarana prasarana pembelajaran. Tidak semua peserta didik mempunyai tingkat kecerdasan yang bagus sehingga penggunaan sarana prasarana pembelajaran akan membantu peserta didik, khususnya yang
memiliki kelemahan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Bagi guru akan terbantu dengan dukungan fasilitas sarana prasarana. Kegiatan pembelajaran juga akan lebih variatif, menarik dan bermakna. Sedangkan sekolah berkewajiban sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pengelolaan seluruh kegiatan yang diselenggarakan. Selain menyediakan, sekolah juga menjaga dan memelihara sarana prasarana yang telah dimiliki.
KESIMPULAN
Dari hasil dan pembahasan observasi di MI Ma’arif Sidomulyo dapat disimpulkan bahwa aspek sarana dan prasarana dalam MI Ma’arif Sidomulyo termasuk kedalam kategori kurang karena masih kurang memadainya sarana dan prasarana yang aksesibel bagi ABK dan bahkan ada yang belum tersedia.
Pengelolaan sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, dan asri sehingga tercipta kondisi yang baik bagi guru dan siswa untuk bersekolah. Selain itu, guru, guru, dan siswa juga diharapkan dapat memperoleh sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai baik dari segi kuantitas, kualitas dan permintaan, serta dapat dimanfaatkan dengan sebaik
baiknya dalam proses pendidikan dan pengajaran yang berkontribusi pada peningkatan mutu dan kualitas. pembelajaran maksimal. Mengingat pentingnya sarana prasarana dalam kegiatan pembelajaran, maka peserta didik, guru dan sekolah harus terkait secara langsung dalam pemanfaatkan sarana dan prasarana yang maksimal.
DAFTAR PUSTAKA
Gunawan, M.R. Sundari, N. Rahmawati,S. Firda, T.R. (2017). Manajemen Sarana dan Prasarana Pembelajaran Untuk Anak Berkebutuhan Khusus di SDN Inklusi Semangat Dalam 2 Kabupaten Batola. 2-5.
Kosasih , E. 2012. Cara Bijak Memahami Anak Berkebutuhan Khusus . Bandung. Yrama Widya.
Sunaryo , 2009. MANAJEMEN PENDIDIKAN INKLUSIF ( Konsep , Kebijakan ,dan Implementasinya dalam Perspektif Pendidikan Luar Biasa ), Bandung : PPPPTK TK & PLB
Suparno 2008. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus . Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Departemen Pendidikan Nasional
Megasari, R.(2020). peningkatan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di SMPN 5 Bukittinggi . Jurnal Bahana Manajemen Pendidikan , 2 ( 1 ) , 636-639 .
0 comments:
Posting Komentar