Sabtu, 03 Juni 2023

  • Jurnal Karya 2022 "Artikel Ilmiah" #25

     PENGARUH SARANA DAN PRASARANA  

    DALAM PROSES PEMBELAJARAN INKLUSI  

    DI MI MA’ARIF SIDOMULYO 

    Umi Samsiyanawati¹, Umu Ma’rifah², Wirisha Salini³, Yoni Rohman4 Universitas Sebelas Maret 

    umisamsiyanawati@student.uns.ac.id 

    ABSTRAK 

    Sarana merupakan segala perlengkapan atau peralatan yang digunakan  secara langsung dalam proses pembelajaran. Prasarana merupakan segala  perlengkapan atau peralatan yang tidak digunakan secara langsung dalam proses  pembelajaran. Saat ini persaingan mutu antar lembaga pendidikan dalam  memperoleh kepercayaan masyarakat semakin ketat. Oleh karena itu,  diperlukannya inovasi untuk menciptakan suatu ide-ide yang dapat menjadikan  sekolah berkembang lebih maju dari yang sebelumnya. Salah satu usaha yang  dilakukan adalah dengan cara mendayagunakan semua sarana dan prasarana yang  ada di sekolah secara efektif dan efisien. Tujuan penelitian ini adalah untuk  mengetahui pengaruh sarana dan prasarana dalam proses pembelajaran inklusi di  MI Ma’arif Sidomulyo. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian  kualitatif dengan melaksanakan observasi dan pengisian formulir. Dari hasil  penelitian di MI MI Ma’arif Sidomulyo didapatkan hasil bahwa kondisi sarana dan  prasarana penunjang pelaksanaan pendidikan inklusi masih kurang baik dengan  presentase 33,3%. Sarana dan prasarana di MI MI Ma’arif Sidomulyo harus  dikelola secara lebih baik dengan perencanaan yang baik pula. 

    Kata Kunci: Sarana, Prasarana, Proses Pembelajaran Inklusi

    PENDAHULUAN 

    Pendidikan merupakan salah satu faktor utama pembangunan dan kualitas  sumber daya manusia, sehingga kualitas sumber daya manusia sangat tergantung  dari kualitas pendidikan. Pendidikan bahkan merupakan sarana paling efektif untuk  meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat serta dapat  mencapai kemakmuran. 

    Salah satu unsur dalam penyelenggaraan pendidikan yang diperlukan adalah  sarana dan prasarana. Sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia No 20  tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 45 ayat 1 yaitu setiap satuan  pedidikan formal dan non formal menyediakan sarana dan prasarana yang  memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan  potensi fisik, kecerdasan, sosial, emosional, dan kualitas peserta didik. Idealnya pendidikan di desa dan di kota memiliki sarana dan prasarana yang sama, karena  sarana dan prasarana merupakan faktor pendukung dalam mencapai tujuan  pembelajaran. Sarana dan prasarana dianggarkan oleh pemerintah sebagai salah  satu faktor penunjang pendidikan untukmencapai tujuan pendidikan dasar 9 tahun. 

    Namun kenyataannya di sekolah - sekolah dasar daerah terpencil sarana dan  prasarana masih belum memadai, seperti peralatan praktik untuk membantu  kelancaran belajar mengajar, belum tersedianya buku-buku yang memadai seperti  yang ada di perpustakaan di kota-kota besar, kondisi sarana belajar seperti gedung  sekolah yang tidak memadai sehingga membuat kegiatan belajar mengajar kurang  nyaman. Dibandingkan dengan sarana dan prasarana di kota, di daerah terpencil masih sangat jauh tertinggal dan ini menyebabkan kualitas pendidikannya pun  berbeda. Anak-anak dikota lebih cepat dalam menerima materi yang diberikan, hal  ini di dukung oleh faktor sarana dan prasarana, di bandingkan dengan anak-anak  yang tinggal di daerah terpencil lebih lamban dalam menangkap informasi  mengenai pembelajaran.

    METODE PENELITIAN 

    Metode yang digunakan dalam penelitian kali ini ialah menggunakan  pendekatan kualitatif yang deskriptif. Dengan cara mengumpulkan data-data yang  berupa butir pertanyaan yang diberikan kepada perwakilan guru dan melakukan  wawancara langsung terkait butir pertanyaan yang ada serta terkait penerapan  pembelajaran sekolah inklusi di MI Ma’arif Sidomulyo melalui metode observasi.  Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian berupa pedoman  wawancara dan lembar observasi. Data yang diperoleh akan dianalisis dan disajikan  secara deskriptif. 

    HASIL DAN PEMBAHASAN 

    Pelaksaan observasi dilakukan pada Sabtu, 14 Mei 2022 secara langsung di  MI Ma’arif Sidomulyo. Dari hasil observasi dan pengamatan, MI Ma’arif  Sidomulyo memiliki fasilitas penunjang pendidikan inklusi akan tetapi masih  belum memadai. Untuk melengkapi data mengenai pengadaan sarana dan prasarana  pendidikan inklusi di MI Ma’arif Sidomulyo maka kami melaksanakan wawancara  dan pengisian formulir evaluasi diri sekolah inklusi. Formulir ini diisi langsung oleh  Kepala Sekolah MI Ma’arif Sidomulyo. Adapun data hasil pengisian formulir dapat  dilihat pada tabel berikut.

    G. ASPEK SARANA DAN PRASARANA

    77 

    Sekolah memiliki ruang sumber  (kelas khusus) yang dilengkapi  dengan peralatan, media dan  sumber belajar yang memadai

    Tidak tersedia ruang sumber  (0) 

    Tersedia tanpa dilengkapi  sarana yang memadai (1) Tersedia dilengkapi dengan  sarana yang memadai (2)

    1

    78 

    Bangunan sekolah telah  dilengkapi dengan fasilitas  khusus yang aksesibel bagi ABK

    Tidak dilengkapi (0) 

    Dilengkapi tapi hanya  sebagian (1) 

    Dilengkapi dengan memadai  (2)

    2

    79 

    Sekolah memiliki sarana  pendukung mobilitas ABK yang  sesuai dengan jenis kelainannya

    Tidak memiliki (0) 

    Memiliki terbatas (1) 

    Memiliki dengan memadai (2)

    1

    80 

    Sekolah menyediakan kamar  mandi yang telah dimodifikasi 

    Tidak menyediakan (0) 

    2




    sehingga aksesibel bagi  pengguna kursi roda

    Menyediakan tetapi belum  memenuhi syarat (1) 

    Menyediakan dan telah  memenuhi syarat yang  ditetapkan (2)


    81 

    Sekolah memiliki alat bantu  belajar yang memadai bagi ABK  tunanetra 

    Tidak memiliki (0) 

    Memiliki tidak memadai (1) Memiliki dengan memadai (2)

    0

    82 

    Sekolah memiliki alat bantu  belajar yang memadai bagi ABK  tunarungu

    Tidak memiliki (0) 

    Memiliki tidak memadai (1) Memiliki dengan memadai (2)

    1

    83 

    Sekolah memiliki alat bantu  belajar yang memadai bagi ABK  tunagrahita

    Tidak memiliki (0) 

    Memiliki tidak memadai (1) Memiliki dengan memadai (2)

    0

    84 

    Sekolah memiliki alat bantu  belajar yang memadai bagi ABK  tunadaksa

    Tidak memiliki (0) 

    Memiliki tidak memadai (1) Memiliki dengan memadai (2)

    0

    85 

    Sekolah memiliki alat bantu  belajar yang memadai bagi ABK  tunalaras

    Tidak memiliki (0) 

    Memiliki tidak memadai (1) Memiliki dengan memadai (2)

    0

    86 

    Sekolah memiliki alat bantu  belajar yang memadai bagi ABK  autis

    Tidak memiliki (0) 

    Memiliki tidak memadai (1) Memiliki dengan memadai (2)

    0

    87 

    Sekolah memiliki alat bantu  belajar yang memadai bagi ABK  kesulitan belajar dan lamban  belajar

    Tidak memiliki (0) 

    Memiliki tidak memadai (1) Memiliki dengan memadai (2) 

    1

    88 

    Sekolah memiliki alat bantu  belajar yang memadai bagi ABK  cerdas istimewa bakat istimewa

    Tidak memiliki (0) 

    Memiliki tidak memadai (1) Memiliki dengan memadai (2)

    0

    Jumlah Skor Aspek G 

    8

    Jumlah Skor yang Diharapkan 

    24



    Pada aspek sarana dan prasarana di MI Ma’arif Sidomulyo sudah memiliki  ruang sumber (kelas khusus) namun masih belum dilengkapi dengan sarana yang  memadai. Bangunan sekolah sudah menyediakan fasilitas khusus yang aksesibel dan memadai bagi ABK, sekolah memilki keterbatasan jumlah sarana pendukung  mobilitas ABK yang sesuai dengan jenis kelainannya. Sekolah telah menyediakan  kamar mandi yang telah dimodifikasi sehingga aksesibel bagi pengguna kursi roda.  Sekolah memiliki alat bantu belajar yang memadai bagi ABK tunarungu namun  masih sangat terbatas. Sekolah tidak memiliki alat bantu belajar yang memadai bagi 

    ABK tunanetra, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, ABK autis, serta ABK cerdas  istimewa bakat istimewa. Sekolah memiliki alat bantu belajar bagi ABK kesulitan  belajar dan lamban belajar namun kurang memadai, Berdasarkan hasil penelitian  lembar observasi, maka dapat dideskripsikan bahwa aspek sarana dan prasarana  memiliki jumlah skor 8 dari jumlah skor yang diharapkan 24, jadi presentase yang  didapatkan adalah  

    8/24 x 100% = 33,3%



    Skor yang didapatkan pada aspek sarana dan prasarana adalah 33,3%, aspek  ini masuk kategori kurang baik karena masih kurang memadainya sarana dan  prasarana yang aksesibel bagi ABK dan bahkan ada yang belum tersedia. 

    Pendidikan inklusi merupakan pendidikan yang lebih memberikan  kesempatan pada semua siswa tanpa memandang perbedaan-perbedaan yang  dimiliki seperti, perbedaan fisik, intelektual, kemampuan, kedisabilitasan, dan  sebagainya untuk belajar bersama, bekerja sama dalam menggali dan meningkatkan  kemampuan dan keterampilan di sekolah yang sama. Pendidikan inklusi  memungkinkan semua peserta didik dapat berpartisipasi penuh dalam berkarya dan  meningkatkan kemampuan yang dimiliki seoptimal mungkin dalam satu  pendidikan yang sama untuk semua anak.  

    Tidak meratanya pendidikan bagi anak disabilitas baik melalui sistem  pendidikan eksklusif dalam bentuk SLB maupun SDLB, serta tidak berjalannya  program pendidikan inklusi sesuai dengan rencana, maka dapat dikatakan bahwa  pemerataan pendidikan bagi anak disabilitas masih menyimpan segudang masalah  yang serius. Kondisi di atas perlu direspon dengan adanya percepatan penyediaan  layanan pendidikan bagi anak disabilitas dengan memberdayakan madrasah sebagai  bagian dari lembaga yang menangani pendidikan dibawah Kementerian Agama.  Madrasah sebagai lembaga yang mempersiapkan generasai dengan memberikan  pendidikan yang berbasis keagamaan, juga memiliki tugas yang sama untuk  memberikan penddikan bagi anak disabilitas.

    Madrasah sebagai lembaga pendidikan yang berlandaskan pada  pengembangan keagamaan sangat sesuai untuk anak disabilitas karena melalui  penyadaran agama akan menumbuhkan kekuatan penerimaan diri anak disabilitas  karena didasarkan pada keimanan dan qodlo qodar Alloh SWT. Dengan demikian  melaksanakan pendidikan inklusi di madrasah akan lebih berhasil karena  pendekatan agama. Pada penelitian awal ditemukan bahwa di Madrasah Ibtidaiyah  (MI) Ma’arif Sidomulyo Ambal ditemukan beberapa anak ABK yang memiliki  hambatan dan gejala fisik atau perilaku yang tampak bermasalah, dalam layanan  pendidikan, guru memberikan pelajaran secara umum kemudian bagi anak yang  memiliki kemampuan rendah selanjutnya diberikan pembinaan secara khusus dan  sering hingga waktu istirahat. 

    Dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak disabilitas setidaknya ada  dua hal yang segera diupayakan, pertama, masalah pemerataan, dari tahun ke tahun  pendidikan bagi anak disabilitas selalu mengalami hambatan pemerataan, masih  banyak anak disabilitas yang belum menjangkau pendidikan karena alasan tempat  yang jauh. Oleh karena itu program pendidikan inklusi sebagai salah satu alternatif.  Kedua, masalah psikologis, pendidikan segregasi melanggengkan rasa senasib  sehingga rasa sosialnya menjadi tidak berkembang, oleh sebab itu dengan program  inklusi mendorong terbentuknya kesamaan dan kesetaraan sehingga terbangun rasa  solidaritas dan kepekaan sosial sesama teman yang akhirnya akan membangun  konsep diri dan penerimaan diri anak disabilitas menjadi lebih positif. 

    Dari kedua hal di atas ditemukan bahwa madrasah adalah salah satu  lembaga yang sangat efektif untuk upaya pemerataan pendidikan dan membangun  sikap dan keterampilan sosial bagi anak disabilitas. Dalam hal pemerataan, terbukti  madrasah tumbuh subur justru di daerah pedesaan sehingga terjangkau oleh anak  disabilitas. Sedang berkaitan dengan memupuk sikap dan keterampilan sosial  didasarkan pada kenyataan bahwa madarasah lebih menyiapkan peserta didik  menjadi lebih agamis dengan penanaman nilai-nilai tauhid, ibadah, dan akhlak.  Ketiga ajaran ini yang akan membangun keimanan dan akhlak sehingga anak  disabilitas akan lebih berkembang keterampilan sosialnya. Pelaksanaan pendidikan 

    di madrasah dapat menggunakan model pendidikan inklusi dengan berbagai cara  sebagai berikut: 

    1. Inklusi penuh (kelas regular), yaitu anak disabilitas belajar bersama anak  lainya (normal) sepanjang hari di kelas regular dengan kurikulum yang  sama;  

    2. Kelas regular dengan cluster, yaitu anak disabilitas belajar bersama anak  normal di kelas regular dalam kelompok khusus; 

    3. Kelas regular dengan pull out, yaitu anak disabilitas belajar bersama anak  normal di kelas regular dalam kelompok khusus, dan dalam waktu-waktu  tertentu ditarik dari kelas regular ke ruang sumber untuk belajar dengan guru  pembimbing khusus; 

    4. Kelas khusus dengan berbagai pengintegrasian, yaitu anak disabilitas  belajar di dalam kelas khusus pada sekolah regular, namun dalam bidang  tertentu dapat belajar bersama anak lain (normal) di kelas regular;  

    5. Kelas khusus penuh, yaitu anak disabilitas belajar di dalam kelas khusus  pada sekolah regular. 

    Manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah suatu kegiatan yang  mengatur segala persiapan baik peralatan ataupun material guna berlangsungnya  proses belajar mengajar di sebuah lembaga lembaga pendidikan. Manajemen sarana  dan prasarana sangat dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses belajar  mengajar. 

    Sarana dan prasarana sangat lah menunjang kualitas belajar siswa di lembaga  pendidikan tersebut, Jika kualitas belajar di lembaga pendidikan tersebut baik maka  prestasi belajar peserta didik akan menjadi baik. Pengelolaan sarana dan prasarana  pendidikan merupakan suatu proses mulai dari pembelian sampai pengawasan  tujuan khusus pendidikan. Tanpa pengelolaan, pembelian, penggunaan, dan  pemeliharaan lembaga dan prasarana pendidikan tidak akan menjadi perhatian  lembaga pendidikan.

    Pengelolaan sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan  sekolah yang bersih, rapi, dan asri sehingga tercipta kondisi yang baik bagi guru  dan siswa untuk bersekolah. Selain itu, guru, guru, dan siswa juga diharapkan dapat  memperoleh sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai baik dari segi  kuantitas, kualitas dan permintaan, serta dapat dimanfaatkan dengan sebaik 

    baiknya dalam proses pendidikan dan pengajaran yang berkontribusi pada  peningkatan mutu dan kualitas. pembelajaran maksimal. 

    Tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan adalah mengatur  dan memelihara sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi  yang terbaik dan bermakna bagi proses pendidikan.Kegiatan pengelolaan tersebut  meliputi perencanaan, pengadaan, pengawasan, inventarisasi, dan penghapusan  pertanggung jawaban. 

    Fungsi pengelolaan sarana dan prasarana meliputi: 

    1. Analisis perencanaan / kebutuhan 

    2. Membeli 

    3. Survei 

    4. Penggunaan atau pemanfaatan sarana dan prasarana 

    5. Mempertahankan 

    6. Menghapus 

    7. Akuntabilitas 

    Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam proses pendidikan kualitas pendidikan  juga didukung oleh sarana dan prasarana yang telah menjadi standar bagi sekolah  atau lembaga pendidikan terkait. Sarana dan prasarana sangat mempengaruhi  kemampuan belajar siswa. 

    Mengingat pentingnya sarana prasarana dalam kegiatan pembelajaran, maka  peserta didik, guru dan sekolah akan terkait secara langsung. Peserta didik akan  lebih terbantu dengan dukungan sarana prasarana pembelajaran. Tidak semua  peserta didik mempunyai tingkat kecerdasan yang bagus sehingga penggunaan  sarana prasarana pembelajaran akan membantu peserta didik, khususnya yang 

    memiliki kelemahan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Bagi guru akan  terbantu dengan dukungan fasilitas sarana prasarana. Kegiatan pembelajaran juga  akan lebih variatif, menarik dan bermakna. Sedangkan sekolah berkewajiban  sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pengelolaan seluruh  kegiatan yang diselenggarakan. Selain menyediakan, sekolah juga menjaga dan  memelihara sarana prasarana yang telah dimiliki. 

    KESIMPULAN  

    Dari hasil dan pembahasan observasi di MI Ma’arif Sidomulyo dapat  disimpulkan bahwa aspek sarana dan prasarana dalam MI Ma’arif Sidomulyo  termasuk kedalam kategori kurang karena masih kurang memadainya sarana dan  prasarana yang aksesibel bagi ABK dan bahkan ada yang belum tersedia. 

    Pengelolaan sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah  yang bersih, rapi, dan asri sehingga tercipta kondisi yang baik bagi guru dan siswa  untuk bersekolah. Selain itu, guru, guru, dan siswa juga diharapkan dapat  memperoleh sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai baik dari segi  kuantitas, kualitas dan permintaan, serta dapat dimanfaatkan dengan sebaik 

    baiknya dalam proses pendidikan dan pengajaran yang berkontribusi pada  peningkatan mutu dan kualitas. pembelajaran maksimal. Mengingat pentingnya  sarana prasarana dalam kegiatan pembelajaran, maka peserta didik, guru dan  sekolah harus terkait secara langsung dalam pemanfaatkan sarana dan prasarana  yang maksimal. 

    DAFTAR PUSTAKA 

    Gunawan, M.R. Sundari, N. Rahmawati,S. Firda, T.R. (2017). Manajemen Sarana  dan Prasarana Pembelajaran Untuk Anak Berkebutuhan Khusus di SDN  Inklusi Semangat Dalam 2 Kabupaten Batola. 2-5. 

    Kosasih , E. 2012. Cara Bijak Memahami Anak Berkebutuhan Khusus . Bandung.  Yrama Widya.

    Sunaryo , 2009. MANAJEMEN PENDIDIKAN INKLUSIF ( Konsep , Kebijakan ,dan Implementasinya dalam Perspektif Pendidikan Luar Biasa ), Bandung  : PPPPTK TK & PLB 

    Suparno 2008. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus . Direktorat Jenderal  Pendidikan Tinggi. Departemen Pendidikan Nasional 

    Megasari, R.(2020). peningkatan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan  untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di SMPN 5 Bukittinggi . Jurnal  Bahana Manajemen Pendidikan , 2 ( 1 ) , 636-639 .


  • 0 comments:

    Posting Komentar

    Copyright @ 2018 LSP FKIP UNS Kampus VI Kebumen.